"Kami gunakan waktu 7 hari dulu sembari menunggu sikap para terdakwa, apakah akan menerima putusan atau mengajukan upaya banding," ujar Dewi Kemalasari.
BACA JUGA:Yajuj dan Majuj Dibinasakan dengan Hewan Kecil Ini, Mereka Serentak Mati, Bumi Bersih
Agus Faizar