Cara Menjadi Agen BRILink: Syarat dan Cara Mendaftar

Jumat 31-07-2026,19:59 WIB
Reporter : Hafidzah
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCamkoha.com - Menjadi Agen BRILink bisa menjadi pilihan yang menarik. Dapat membuka peluang tambahan yang menjanjikan, yang melayani berbagai kebutuhan transaksi keuangan warga di sekitar tanpa mereka harus datang ke kantor cabang Bank BRI.

Agen BRILink merupakan mitra resmi Bank BRI yang menyediakan berbagai layanan perbankan kepada masyarakat, kehadirannya sangat bermanfaat. Terutama di daerah yang jaraknya cukup jauh dari kantor bank atau memiliki akses layanan perbankan yang terbatas.

Melalui Agen BRILink, pelanggan dapat melakukan berbagai transaksi dengan mudah, seperti:

- Tarik tunai dan setor tunai.

- Transfer ke sesama rekening BRI maupun bank lain.

- Pembayaran berbagai tagihan.

- Pembelian pulsa dan token listrik.

- Transaksi perbankan lainnya yang tersedia melalui layanan BRILink.

Sebelum mendaftar, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh calon agen.

BACA JUGA:Gadai Motor Matic di Pegadaian, Bisa Cair Berapa? Begini Estimasi dan Syaratnya

Syarat menjadi Agen BRILink

- Warga Negara Indonesia (WNI), baik perorangan maupun badan usaha.

- Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 2 tahun.

- Tidak menjadi agen bank lain dalam program Laku Pandai.

- Memiliki rekening tabungan atau fasilitas pinjaman di Bank BRI.

Kategori :