SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Seluma atas almarhum Herwansyah tengah diproses pengurus DPC PPP Kabupaten Seluma.
Saat ini surat pengajuan calon pengganti antar waktu tersebut telah ditandatangani Ketua DPRD Seluma, Nofi Erian Andesca.
Pengurus DPW PPP Provinsi Bengkulu, Nizon mengatakan calon PAW almarhum Herwansyah tengah diproses, saat ini pihaknya telah berkonsultasi dan menyampaikan surat rekomendasi usulan calon pengganti antar waktu dari PPP dapil I Seluma.
BACA JUGA:Dua Pelaku Pengeroyokan Ditangkap, Ibu Menangis Histeris
Dalam surat tersebut telah ditetapkan calon pengganti antar waktu atas nama Suanto, warga Desa Tanjung Seru Kecamatan Seluma Selatan.
"Saat ini masih dalam proses, untuk surat rekomendasi pengganti antar waktunya telah ditetapkan yakni saudara Suanto," terang Nizon.
BACA JUGA:Hidupnya Selalu Cukup, Pemilik Tanggal Lahir Ini Diramalkan Tidak akan Jatuh Miskin
Sementara itu, Suanto saat dijumpai sedang bersiap untuk proses pelantikan PAW di DPRD Seluma dan KPU Kabupaten Seluma.
Suanto dalam Pemilu 2019 lalu memperoleh 1.000 suara, terpaut 400 suara di bawah almarhum Herwansyah yang pada saat itu memperoleh 1.400 suara.