Cara Mendaftar Merchant Shopee Food, Ini Syarat yang Harus Dilengkapi

Minggu 30-08-2026,13:28 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTVCamkoha.com – Di era digital seperti sekarang ini, membuat aktivitas harian seperti belanja kebutuhan, hingga membeli makanan dapat diselesaikan lewat layar gawai tanpa harus keluar rumah.

Salah satu layanan pesan-antar makanan yang sangat populer di masyarakat adalah shopee food.

BACA JUGA:Jangan Diabaikan, Kenali Gejala PPOK yang Bisa Berisiko Kematian

Shopee Food sendiri merupakan salah satu fitur dari aplikasi Shopee yang menawarkan layanan pesan-antar makanan. 

Hadirnya layanan ini sangat bermanfaat dalam memudahkan masyarakat untuk membeli makanan.

Nah, bagi Anda para pelaku usaha yang ingin menjadi bagian dari Shopee Food, maka bisa mendaftarkan diri. 

Tidak perlu khawatir, karena pendaftaran merchant Shopee Food terbilang mudah. Jadi, kamu hanya perlu mengisi sejumlah data secara online.

BACA JUGA:Harap Dicatat, Ini Syarat Menjadi Penerima Bantuan Bedah Rumah Baznas

Dokumen Pendaftaran Shopee Food 

Usaha milik pribadi merupakan usaha yang dimiliki secara perseorangan dan belum pernah didaftarkan sebelumnya di Shopee Food. 

Berikut ini beberapa dokumen yang diperlukan untuk mendaftar sebagai merchant ShopeeFood untuk jenis usaha perorangan sebagai berikut: 

- KTP/KITAS (yang dilampirkan wajib menggunakan KTP pemilik usaha). 

Perlu dicatat, kamu tidak dapat menggunakan dokumen pengganti KTP seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Kartu Keluarga (KK). 

- NPWPD (untuk merchant Shopee Food dan restoran dikenakan PB1). 

NPWP pemilik usaha bersifat opsional. Lampirkan NPWP jika memiliki tarif PB1 (khusus merchant ShopeeFood), dan jika tidak maka tak perlu melampirkannya. 

Kategori :