Tunjangan Perangkat Desa Tumbuk Tebing Diduga Dipotong

Kamis 22-09-2022,00:00 WIB
Reporter : septi fitriani
Editor : septi fitriani

RbtvCamkoha - Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan memastikan segera memanggil Kepala Desa Tumbuk Tebing untuk dilakukan pemeriksaan. Hal ini terkait laporan dugaan pemotongan tunjangan penghasilan para perangkat desa sebesar Rp 250 ribu.

Tentunya hal ini tak dibenarkan Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan Hamdan Syarbaini. Ditegaskannya bahwa hak-hak perangkat desa sudah disesuaikan dengan PP No 11 tentang penghasilan perangkat pemerintahan desa.

\"Tidak ada pemotongan, kan sudah diatur semua, kita panggil Kadesnya, dan kita periksa, kalau memang ada Indikasi melawan hukum kita koordinasikan ke APH,\" kata Hamdan Syarbaini.

Sementara itu, Kades Tumbuk Tebing Dofi Mei Rosmana Syahri saat dikonfirmasi melalui telepon mengklaim, pemotongan tunjangan perangkat karena menyesuaikan anggaran.

Saksikan Selengkapnya di Laporan Daerah

(Anggi Noverdo)

Tags :
Kategori :

Terkait