Inspektorat Seluma Buka Lagi Audit Dana Desa Muara Danau

Senin 14-09-2026,14:41 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Purnama Sakti

SELUMA, RBTVCamkoha.com – Pasca penangkapan mantan Bendahara Desa Muara Danau berinisial GA (42), kasus pembakaran Kantor Desa Muara Danau Kecamatan Talo pada Oktober 2023 lalu mulai memasuki babak baru. Tim Opsnal Polres Seluma kini tengah membidik aktor intelektual yang menjadi dalang utama di balik aksi sabotase tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, GA yang sempat buron dan ditangkap di Desa Air Teras pada Jumat (4/9) ternyata bukan pelaku utama. Pria yang juga mantan Ketua ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Seluma ini diketahui hanya bertindak sebagai orang suruhan. Perannya serupa dengan dua tersangka lain, yakni AH (38) dan EG (35), yang telah lebih dulu divonis dan mendekam di jeruji besi.

"Dari pemeriksaan sementara, tersangka GA ini juga orang suruhan, sama seperti dua pelaku sebelumnya. Saat ini kami sedang melakukan pengembangan. Mohon doanya agar otak pelaku bisa secepatnya terungkap," ujar Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Saman Saputra.

BACA JUGA:Akselerasi Pelayanan Publik, Sekda Deddy Ramdhani Lantik 10 Pejabat Fungsional Pemkab Seluma

Meski berstatus orang suruhan, hasil olah TKP menunjukkan GA diduga kuat menjadi perantara yang menggerakkan eksekutor lapangan. Ia diduga membagikan sejumlah uang imbalan berdasarkan barang bukti kuitansi yang disita polisi. Barang bukti tersebut meliputi kuitansi atas nama Aplis Mudin (mantan Kades Muara Danau) senilai Rp5.000.000 tertanggal 15 September 2023, serta kuitansi atas nama Enggi senilai Rp1.000.000 tertanggal 29 September 2023.

Kasus sabotase ini bermula dari laporan Sekretaris Desa Muara Danau, Eli Misda Yusnarti. Kantor desa tersebut sengaja dibakar pada Selasa, 3 Oktober 2023 dini hari, tepat sehari sebelum pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih.

Di sisi lain, penangkapan GA memicu Inspektorat Kabupaten Seluma untuk mengulik kembali arsip lama pengelolaan Dana Desa Muara Danau pada tahun anggaran sebelum 2023.

BACA JUGA:Misteri Kematian Relawan MBG Indo Melvi, Ditemukan di Dasar Sungai, Ada Batu di Dalam Baju

Inspektur Pemkab Seluma, Marah Halim, menegaskan bahwa pihaknya akan mempelajari dan menindaklanjuti audit sebelumnya karena ditengarai kuat berkaitan erat dengan kasus pembakaran ini.

“Kami sedang memeriksa berkas-berkas Dana Desa Muara Danau sebelumnya untuk dipelajari dan ditindaklanjuti melalui audit. Ini karena memang ada kaitannya dengan kasus-kasus pengelolaan dana desa sebelum tahun 2023 lalu,” tegas Marah Halim.

Pihak kepolisian menegaskan tidak ingin gegabah dan terus mengumpulkan bukti-bukti kuat sebelum menetapkan tersangka baru yang menjadi otak utama di balik peristiwa bermotif tensi politik dan dugaan korupsi ini. 

 

(Hari Adiyono)

Kategori :