Resmi jadi Tersangka, Gaji Oknum ASN Diduga Jual Anak Kandung Dihentikan dan Terancam Dipecat

Sabtu 01-07-2023,09:29 WIB
Reporter : Anggi Noverdo
Editor : Septi Fitriani

BENGKULU SELATAN, RBTVCAMKOHA.COM - Kasus perbuatan keji oknum ASN di Kabupaten Bengkulu Selatan, yang tega menjual anak kandungnya, kepada para pria hidung belang terus bergulir. 

BACA JUGA:Intip Karakter dan Karier Seseorang Menurut Golongan Darah, Potensi Sukes Jika Golongan Darah Ini

Bahkan saat ini pemerintah sudah melakukan upaya pemutusan gaji terhadap perempuan yang berstatus sebagai ASN tersebut.

Sanksi yang dijatuhkan ini bukan hanya sebatas pemutusan gaji saja, namun pemerintah akan melakukan upaya pemecatan terhadap TR. Langkah tegas ini karena perbuatan TR yang tega menjual anak kandungnya guna meraup keuntungan pribadi ini sudah tak masuk akal.

BACA JUGA:10 Karakter Pemilik Golongan Darah A, Apakah Cocok Denganmu?

Oleh sebab itu sembari menunggu proses peradilan, pemerintah akan segera memproses pemberhentian ataupun pemecatan langsung kepada TR. 

Kepastian langkah tegas dari pemerintah daerah ini sebagai bentuk keseriusan daerah. Sekaligus mewarning para ASN lainnya agar tetap menjaga warwah sebagai aparatur sipil negara.

Sekkab Bengkulu Selatan, Sukarni saat dikonfirmasi membenarkan, untuk sekarang proses pemutusan gaji sudah dilakukan, dan per 1 Juli mendatang TR dipastikan tidak lagi menerima hak-haknya sebagai ASN.

BACA JUGA:Ternyata Ini 3 Arti Tahi Lalat di Dagu, Kamu yang Mana?

“Sudah pasti nanti kita akan setop, sesuai dengan yang ada. Daftar hadirnya juga akan di setop, sudah pasti disetop karena tidak mungkin beliau bisa menandatangani daftar hadir, sementara beliau sudah ditahan,” ujar Sukarni (30/6).

Di sisi lain, Aparat Kepolisian Resort Bengkulu Selatan masih terus mendalami aksi bejat pelaku, karena oknum ASN itu juga diduga menjajakan banyak perempuan muda di kediamannya yang berada di Kelurahan Belakang Gedung. 

Namun kecurigaan ini masih sebatas dugaan saja, sebab penyidik masih terus mendalami keterangan pelaku dan saksi-saksi lainnya.

Anggi Noverdo

Kategori :