KAUR, RBTVCAMKOHA.COM - Pemilihan kepala desa serentak untuk 11 desa di 9 Kecamatan di Kabupaten Kaur, akan digelar pada 22 Oktober mendatang.
BACA JUGA:Anggaran Minim, Pengadaan Kontainer Sampah Nihil
Adapun 11 desa tersebut yakni;
- Desa Penandingan Kinal
- Desa Tanjung Bulan Kecamatan Tanjung Kemuning
- Desa Bakal Makmur Maje.
- Desa Air Batang Nasal
- Desa Pasar Jumat Nasal
- Desa Tanjung Beringin Luas
- Desa Serdang Indah Luas
- Desa Bukit Makmur Muara Sahung
- Desa Cucupan Tetap
- Desa Talang Padang Pagulir, dan
- Desa Bungin Tambun satu Kecamatan Pagulu.
Dikatakan Kepala Dinas PMD Kaur Asdyarman, untuk menghindari adanya permasalahan di pemilihan kepala desa tersebut, selain meminta aparat hukum bertindak tegas, panitia Kabupaten menetapkan untuk warga yang dapat menggunakan hak suara hanya warga yang memiliki KTP dan berdomisili di desa setidaknya 6 bulan.