Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp16.000, Berikut Daftar Lengkapnya

Senin 28-09-2026,12:17 WIB
Reporter : Hafidzah
Editor : Purnama Sakti

• Harga emas 25 gram: Rp63.537.000

• Harga emas 50 gram: Rp126.995.000

• Harga emas 100 gram: Rp253.912.000

• Harga emas 250 gram: Rp634.515.000

• Harga emas 500 gram: Rp1.268.820.000

• Harga emas 1.000 gram: Rp2.537.600.000

Selain harga jual, calon pembeli juga perlu memperhatikan ketentuan pajak dalam transaksi emas batangan. Berdasarkan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,9 persen.

Tarif tersebut dapat menjadi lebih rendah apabila pembeli mencantumkan nomor pokok wajib pajak atau NPWP saat melakukan transaksi. Dengan mencantumkan NPWP, tarif PPh Pasal 22 yang dikenakan menjadi 0,45 persen.

Ketentuan pajak juga berlaku ketika emas dijual kembali melalui mekanisme buyback Antam. Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10.000.000, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat proses buyback dilakukan.

Dengan harga emas yang berubah dari harga sebelumnya, pergerakan harga Antam tetap menjadi perhatian bagi masyarakat yang memiliki emas batangan maupun yang berencana melakukan transaksi. 

Selain memperhatikan harga jual, perhitungan pajak dan harga buyback juga menjadi bagian penting dalam menentukan nilai transaksi sebenarnya.

 

Hafidzah

Kategori :