SELUMA, RBTVCamkoha.com - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalur perlintasan Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatra.
Sebuah mobil Daihatsu Grand Max bernomor polisi BD-9986-CA hilang kendali lalu menghantam emak-emak pengendara motor Honda Scoopy BD-6507-PT yang sedang berhenti di pinggir jalan.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Bengkulu-Manna, tepatnya di Desa Air Teras, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, pada Jumat (9/10) siang sekira pukul 11.00 WIB.
BACA JUGA:Polres Seluma Gelar Simulasi Sispamkota dengan Skenario Penanganan Unjuk Rasa Isu Agraria
Akibat kejadian ini, pengendara motor yang diketahui merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) mengalami luka-luka cukup serius, sementara kendaraan yang terlibat ringsek parah.
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Grand Max yang dikemudikan oleh Rabrin Nata Putra (31), warga Kelurahan Panorama, Kota Bengkulu, melaju dari arah Tais menuju ke arah Manna, Bengkulu Selatan. Saat itu, mobil melaju dengan kecepatan yang cukup tinggi.
Nahas, setibanya di lokasi kejadian yang kondisinya merupakan jalan menikung landai ke arah kanan, sang sopir diduga kehilangan konsentrasi.
BACA JUGA:Update Harga iPhone Oktober 2026: iPhone 17 Turun Tipis!
Mobil Grand Max tersebut malah meluncur terlalu ke kiri jalan dan langsung menyapu sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh Wilismi (46), warga setempat.
Saat kejadian, posisi korban Wilismi sebenarnya sedang berhenti di pinggir kiri jalan.
"Mobilnya kencang dari arah Tais. Pas di tikungan landai itu, mobilnya malah lurus terlalu ke kiri dan langsung menabrak motor yang lagi berhenti," ujar Yopita (27), salah seorang saksi mata di lokasi kejadian, Jumat (9/10).
Benturan yang terjadi sangat keras. Saking kuatnya hantaman dari mobil Grand Max tersebut, sepeda motor Honda Scoopy milik korban langsung terpental beberapa meter ke arah bahu jalan.
Tak sampai di situ, motor korban yang melayang bahkan sempat menghantam area teras rumah warga dan mengenai mobil milik warga lain yang sedang terparkir di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Akibat tabrak depan-samping ini, kondisi kedua kendaraan mengalami kerusakan yang cukup parah.