BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM -Kepala desa Pasar Ketahun, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara telah mendata calon penerima lahan pemukiman yang telah dihibahkan PT Pamor Ganda.
BACA JUGA:Pisah Sambut Komisioner KPU Periode 2018 – 2023, Ini Pesan Mantan Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi
Ada 100 kepala keluarga calon penerima, yang memenuhi syarat dalam Perpres Nomor 86 Tahun 2018, tentang reforma agraria menjadi prioritas penerima karena lahan warga terdampak abrasi.
Dikatakan Kepala Desa Pasar Ketahun Septa Irawan, masing-masing akan menerima 1 kapling lahan untuk perumahan. Juga ada 10 hektare lahan untuk kebun kas desa, dan lahan untuk pemakaman sekitar 3 hektare.
BACA JUGA:Bermain Sambil Belajar, Ini 9 Aplikasi Edukasi yang Cocok untuk Anak
Lahan yang telah diserahkan sedang proses penerbitan sertifikat di BPN Bengkulu Utara, seluas 50 hektare.
“Ada kurang lebih 100 KK, sementara ini kami anggap sudah terdata. Tapi nanti kita lihat lagi apakah ada penambahan, untuk sertifikat tanah lagi proses dengan pihak BPN. Pembiayaannya nanti kita lihat dulu, jikalau Pemda bisa membantu untuk dijadikan semacam prona ya kita sangat berterima kasih,” ujar Septa Irawan (1/7).
Novan Alqadri