Jadi, nantinya para petugas akan memindai kode batang (barcode) pada undangan tersebut sebelum menyerahkan bantuan beras kepada penerima.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Siapkan Anggaran Rp 1,29 Miliar untuk Pilkades Serentak 2027
Sementara itu, bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki KDKMP tetap menyalurkan bansos beras melalui kantor kelurahan masing-masing.
"Yang belum ada KDKMP seperti biasa. Tetap di kelurahan masing-masing. Contoh umpamanya ada di Sulawesi kah, di Kalimantan kah, di Papua khususnya yang masih terbatas KDKMP, tetap kembali seperti rutinitas penyaluran bantuan pangan seperti bulan-bulan yang terdahulu," terang Rizal.
BACA JUGA:Cuaca Bengkulu Hari Ini: BMKG Prediksi Sejumlah Daerah Waspada Udara Kabur hingga Kabut Asap
Septi Widiyarti