Mau Punya Rumah Bersubsidi? Ini Syarat Ajukan KPR di BTN

Minggu 08-11-2026,19:11 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTVCamkoha.com - Memiliki rumah adalah salah satu impian terbesar mayoritas masyarakat Indonesia.

Tetapi, karena harga properti yang terus meroket tiap tahunnya, membuat banyak orang akhirnya menunda memiliki hunian pribadi.

BACA JUGA:Simulasi Cicilan Changan Lumin, Pilihan Mobil Listrik Harga Rp 200 Jutaan

Kabar baiknya, saat ini banyak yang memilih program kredit pemilikan rumah (KPR) dari perbankan, salah satunya PT Bank Tabungan Negara (BTN).

BTN menghadirkan program pembiayaan rumah bersubsidi melalui produk KPR BTN Sejahtera yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Program KPR BTN Sejahtera FLPP sendiri adalah skema pembiayaan rumah subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). 

BACA JUGA:Berapa Harga Token Listrik Periode 19-25 Oktober 2026? Ini Rinciannya

KPR BTN

Melalui program ini, BTN menawarkan jangka waktu hingga 40 tahun. Serta suku bunga sebesar 5% yang bersifat tetap.

Menariknya, di KPR BTN memberikan subsidi bantuan DP dari pemerintah sebesar Rp 4.000.000 (khusus rumah tapak).

Tak hanya itu, uang muka yang ditawarkan relatif ringan mulai dari 1 persen dengan tenor kredit hingga 20 tahun.

BACA JUGA:Minibus Tabrak Rombongan Pelajar sedang Jogging di Mukomuko, 3 Orang Luka

Syarat KPR BTN Sejahtera 

Dilansir dari laman resmi BTN, sejumlah ketentuan harus dipenuhi calon pemohon KPR, yakni: 

- Warga Negara Indonesia (WNI)

Kategori :