NASIONAL, RBTVCamkoha.com – Bagi sebagian orang, Pegadaian dianggap solusi saat membutuhkan dana cepat.
Namun, ketika berencana gadai emas di Pegadaian, pertanyaan yang sering muncul adalah apakah emas muda bisa digadaikan?
BACA JUGA:Kapolresta Bengkulu Siapkan Sanksi Disiplin Jika Anggota Melanggar Larangan Vape
Pada dasarnya, bahwa emas muda merupakan jenis emas yang biasanya berbentuk perhiasan dengan kadar kemurnian lebih rendah dari emas batangan, tapi tetap bernilai.
Emas muda memiliki kemurnian (karat) lebih rendah daripada emas tua, tepatnya di bawah 70%.
Biasanya, emas muda bernilai standar 17 karat dengan persentase kemurnian emas 70%.
Jenis emas ini biasanya digunakan untuk perhiasan, dan merupakan campuran emas dengan logam lain, seperti perak, tembaga, atau palladium.
Ya, walaupun tidak sekuat emas 24 karat, tapi emas muda tetap bisa menjadi aset yang dimanfaatkan saat membutuhkan dana cepat atau dalam kondisi mendesak melalui layanan gadai.
BACA JUGA:Tempe, Makanan Khas Indonesia Kaya Manfaat Kesehatan yang Sudah Mendunia
Lantas, apakah emas muda bisa digadaikan di Pegadaian?
Jawabannya, tentu saja bisa. Dilansir dari laman resmi Pegadaian, emas muda termasuk dalam kategori emas perhiasan yang diterima sebagai jaminan.
Hanya saja, tidak langsung diterima begitu saja karena akan melalui proses penaksiran terlebih dahulu untuk menentukan nilainya.
Jadi, penilaian tersebut meliputi kadar emas, berat bersih, kondisi fisik, dan harga emas acuan yang berlaku.
BACA JUGA:BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan Meteorologis, 9 Wilayah Masuk Zona Merah!
Penting diingat, selama emas masih memenuhi standar kadar yang bisa diuji, maka pengajuan gadai tetap bisa dilakukan.