BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bengkulu, tahun ini kembali mengagendakan program nikah balai atau nikah massal.
Program nikah gratis, yang dikhususkan bagi warga kurang mampu ini, bekerja sama dengan gabungan organisasi wanita atau (GOW), dan akan dilaksanakan pada 6 Juli nanti.
Selain merupakan warga Kota Bengkulu dibuktikan dengan KTP dan KK, disertai surat keterangan tidak mampu dari Kelurahan atau Kecamatan, warga yang ingin mengikuti program ini tidak dalam ikatan perkawinan yang sah dan perkawinan siri.
Kemudian apabila berstatus janda dan duda, harus melampirkan akta kematian atau akte perceraian yang dikeluarkan dinas terkait.
Selain itu, kuota yang dipersiapkan untuk nikah balai atau nikah massal ini hanya untuk 10 pasang, yang mewakili dari setiap kecamatan di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Pilih Salah Satu Gambar Ini untuk Tahu Sisi Gelap Dirimu
Saat ini kuota yang dibutuhkan sudah terpenuhi. Untuk dana pelaksanaan nikah balai, dari APBD tahun ini Pemkot sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 90 juta.
BACA JUGA:Setelah Kiamat Nanti, Kita akan Ditanyakan Empat Persoalan Berikut