BACA JUGA:PLN Seluma Minta Raperda Larangan Tanam Tumbuh di Bawah Kabel Segera Disahkan
Ini Anak Usaha PLN
Siapa yang tidak kenal dengan Perusahaan Listrik Negara atau lebih dikenal PLN, perusahaan satu ini merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan satu-satunya perusahaan yang memegang hak atas pengelolaan tenaga listrik di tanah air.
Sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang pembangkit dan pengembangan tenaga listrik, dengan aset lebih dari Rp1.500 triliun, PLN memiliki catatan sejarah panjang.
Pada 1965, pemerintah mendirikan Perusahaan Listrik Negara (PLN) kemudian pada 1972 melalui PP Nomor 17, status PLN ditetapkan sebagai perusahaan umum listrik negara.
PLN mendapat wewenang sebagai pemegang kuasa usaha ketenagalistrikan (PKUK) dengan tugas menyediakan tenaga listrik bagi kepentingan umum.
Status PLN pada 1994 berubah dari perusahaan umum menjadi perusahaan perseroan. Hal ini sejalan dengan kesempatan bagi swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan listrik.
Seiring berjalannya waktu, PLN telah berkembang sebagai perusahaan penyedia tenaga listrik, pembangkit tenaga listrik, telekomunikasi, keuangan, dan pelayanan pemeliharaan.
PLN sebagai BUMN yang bergerak di bidang energi memiliki sejumlah anak perusahaan yang mendukung kinerja dan pelayanan perusahaan.
Melansir dari laporan PLN, berikut daftar 13 anak usaha PLN lengkap dengan alamat kantor.
1. PT Indonesia Power (IP) Indonesia Power bergerak dalam bidang pembangkitan tenaga listrik dan usaha lain yang terkait. Berdiri tanggal 3 Oktober 1995 dengan nama PT PJB I dan pada tanggal 1 September 2000 berubah menjadi PT Indonesia Power.