6. Pinjol legal mempekerjakan orang yang memiliki sertifikasi penagihan dan diterbitkan oleh AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan bersama indonesia) untuk menagih pinjaman yang anda lakukan, sedangkan penagih dari pinjol ilegal tidak memiliki sertifikat tersebut.
7. Pinjol legal memiliki layanan pengaduan, sedangkan pinjol ilegal tidak menyediakan layanan pengaduan.
BACA JUGA:Cuan Rp 100 Ribu Per Hari, Segera Mainkan Aplikasi Penghasil Uang Ini
8. Pinjol legal mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas, sedangkan pinjol ilegal tidak memiliki identitas pengurus dan alamat kantor nya juga tidak jelas.
BACA JUGA:Aman dan Resmi, Dapatkan Rp1,2 Juta dari Aplikasi Penghasil Uang Ini, Berikut Cara Mendapatkannya
Itulah informasi mengenai pinjol yang harus anda ketahui. Sehingga anda lebih waspada lagi pada saat ingin melakukan pinjaman secara online. Biar tidak sampai terjerat pinjaman online illegal.
(tim)