BACA JUGA:Ciptakan pebalap Kelas dunia, Astra Honda Motor kembali Selenggarakan Astra Honda Racing School
2. Periode Program :
Selama Periode Berlangsung
3. Aturan Dalam Pelaksanaan Program :
a. Penjualan Tunai
Untuk penjualan tunai, maka bentuk program yang diberikan berupa cash discount kepada customer. Nominal Cash Discount tersebut wajib tertera di faktur pajak dan faktur penjualan dealer kepada konsumen minimal sebesar ketentuan tabel (dikurangkan dari harga otr).
b. Penjualan Kredit
Untuk penjualan kredit, maka bentuk program yang diberikan berupa credit discount kepada customer. Diskon dari dealer ke konsumen wajib dicantumkan dalam faktur pajak dan faktur penjualan dengan nominal discount, minimal sebesar ketentuan tabel (dikurangkan dari harga otr).
Tipe : GTR 150
Kode Tipe : HJ0, HJA, HJD, HJG, HJ3, HJ6, HJ9, HJK
Potongan
Cash : Rp 1.110.000