Penghapusan Honorer Bulan November, Berikut Kriteria Honorer Prioritas Diangkat Menjadi ASN

Kamis 06-07-2023,14:20 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

 

Selanjutnya, melalui PP No 48 Tahun 2005, pemerintah mempunyai kategori tenaga honorer yang menjadi prioritas dalam pengangkatan ASN nanti.

 

Dalam pasal 3 ayat 2 menerangkan bahwa terdapat 4 kategori usia dan masa kerja honorer yang akan didahulukan untuk diangkat sebagai ASN.

BACA JUGA:Tanggal Lahir Ini Calon Orang Kaya, Sumber Uangnya di Bidang Bisnis

 

1) Tenaga honorer usia maksimal 35 tahun dengan masa kerja 1-5 tahun secara terus menerus di instansi pemerintah.

 

2) Tenaga honorer usia maksimal 40 tahun dengan masa kerja 5-10 tahun secara terus menerus di instansi pemerintah.

 

3) Tenaga honorer usia maksimal 46 tahun dengan masa kerja 10-20 tahun dan secara terus menerus di instansi pemerintah.

BACA JUGA:Limit Tinggi, Ini Cara dan Syarat Aktifkan Shopee PayLater Terbaru 2023

 

4) Tenaga honorer usia maksimal 46 tahun dengan masa kerja 20 tahun ke atas di instansi pemerintah.

 

Demikian informasi mengenai daftar golongan tenaga honorer yang menjadi prioritas untuk diangkat menjadi ASN. Semoga bermanfaat.

Kategori :