Selain itu, Farzian juga berharap agar tidak ada sekolah yang melakukan pungutan liar dalam pelaksanaan PPDB ini.
BACA JUGA:Penghapusan Honorer Bulan November, Berikut Kriteria Honorer Prioritas Diangkat Menjadi ASN
"Istilah beli bangku kita pastikan tidak ada lagi, makanya penekanan pentingnya penerapan sistem jalur zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023-2024 ini, supaya sekolah favorit tidak mengalami over kapasitas saat penerimaan murid baru," pungkasnya.
BACA JUGA:Cerita Abu Nawas, Walaupun Miskin Harga Diri Tetap Harus Dijaga
Sementara itu, jadwal PPDB di Kabupaten Seluma akan dimulai dari tanggal 12 Juli-17 Juli 2023, dan dilanjutkan dengan masa orientasi siswa baru, baik tingkat SD dan SLTP.
(Hari Adiyono)