SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja. GN (20) warga Desa Harapan Mulya, Kecamatan Talo, ditahan jaksa.
Sebelumnya, berkas perkaranya dilimpahkan penyidik Satres Narkoba Polres Seluma ke Kejaksaan Negeri Seluma dan dinyatakan lengkap.
Tersangka GN yang merupakan anak dari mantan kepala desa ini diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis ganja.
Kasat Narkoba Polres Seluma AKP. Noviaska menjelaskan tersangka ditangkap anggotanya, berikut barang bukti 6 linting ganja yang ditemukan di dalam kotak rokok di kantong celananya, pada Selasa lalu (9/5) sekitar pukul 16.00 WIB. Penangkapan terjadi di depan Indomaret Desa Serambi Gunung, Kecamatan Talo.
BACA JUGA:Kedutan pada Alis Sebelah Kanan, Bagi Sebagian Orang Memiliki Makna Berikut
"Tersangka dan barang bukti sudah kita serah terimakan tahap II ke Kejaksaan Negeri Seluma. Berkas dinyatakan lengkap oleh pihak JPU Kejaksaan Negeri Seluma. Saat ini, tersangka sudah dilakukan penahanan oleh pihak Kejaksaan Negeri Seluma dan akan mengikuti agenda sidang," ucap AKP. Noviaska.
Sementara itu, dalam pelimpahan berkas tersangka, dikawal ketat oleh anggota Satnarkoba Polres Seluma.
BACA JUGA:Istimewa, Orang dengan Garis di Telapak Tangan Pola Huruf M Tidak Bisa Dibohongi