Maling Jam Tangan Jaksa, Ibu Rumah Tangga Ini Dibekuk Elang Jupi

Jumat 07-07-2023,12:11 WIB
Reporter : Nico Relius
Editor : Purnama Sakti

KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Mendapat info dari Satreskrim Polres Belitung Timur, Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial NK. Perempuan ini tercatat sebagai warga Desa Suro Muncar Kecamatan Ujan Mas Kepahiang. 

 

NK diamankan di kediamannya setelah tim buser Elang Jupi melakukan penyelidikan atas laporan pencurian yang dilakukan oleh ibu muda tersebut di sebuah rumah milik anggota Kejaksaan Belitung Timur pada pertengahan Juni 2023 lalu. 

BACA JUGA:Punya Garis Tangan Berikut, Berarti Anda Calon Orang Kaya, Banyak Uang dan Perhiasan

 

Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang, Ipda. Fredo Ramous mengatakan pasca menerima informasi, pihaknya langsung mengamankan pelaku di kediamannya.

 

Dalam penangkapan ini meski sempat membantah, namun pelaku tak bisa berkutik saat tim melakukan penggeledahan dan mendapati dua unit jam tangan jenis Aleksander Cristie dan jenis Iwatch.

BACA JUGA:Cerdas dan Pintar Melihat Peluang, Tanggal Lahir Ini Tidak Pernah Kehabisan Uang

 

Dua jam itu ditemukan di dalam tas di kamar pelaku sehingga pelaku langsung digelandang ke Mapolres Kepahiang. 

 

"Awalnya sempat membantah tuduhan tersebut, namun saat kami menemukan bukti pelaku hanya terdiam dan kooperatif saat dibawa ke Mapolres Kepahiang," terang Kanit Pidum, Jumat (7/7). 

 

Sebelum melakukan aksi pencuriannya, Pelaku NK memang bekerja di rumah tersebut sebagai Asisten Rumah Tangga. Saat itu lah pelaku beraksi mencuri dua jam tangan korban. 

Kategori :