4. Pegawai honorer juga bisa mendapatkan uang makan lembur setelah bertugas saat waktu lembur paling kurang 2 jam secara berturut-turut dan diberikan maksimal 1 kali per hari.
5. Untuk satpam, sopir, petugas kebersihan, dan pramubakti yang berasal dari pihak ketiga (tenaga borongan), honorarium yang dialokasikan dapat ditambah maksimal 25%.
Berikut rincian gaji pegawai honorer dan tunjangannya:
Aceh: Rp 4.020.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.654.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
Sumatera Utara: Rp 3.247.000 (satpam atau sopir) dan Rp 2.952.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
Riau: Rp 3.741.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.401.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
Kepulauan Riau: Rp 3.984.000 (gaji honorer satpam atau sopir) dan Rp 3.622.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
BACA JUGA:8 Bentuk Kuku dan Maknanya, Jika Bentuk Kuku Kotak Berarti Orangnya Pelit
Jambi: Rp 3.389.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.081.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).