Warga Garap Lahan PTPN VII, Tantawi Minta PTPN Serahkan Sebagian Lahan

Sabtu 08-07-2023,17:33 WIB
Reporter : Siska Harliana
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU,RBTVCAMKOHA.COM - Ratusan warga Desa Urai Kecamatan Ketahun Bengkulu Utara, menduduki dan menggarap lahan terlantar milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 7 Unit Ketahun, di wilayah Kecamatan Pinang Raya. 

 

Lahan yang telah dibersihkan kini ditanami berbagai tanaman palawija, bahkan warga juga mendirikan pondok di atas lahan tersebut.

 

Warga menduga lahan ini merupakan lahan yang berada di luar HGU PTPN sehingga oleh masyarakat lahan yang diduga terlantar tersebut dimanfaatkan.

BACA JUGA:8 Bacaleg Mantan Narapidana Diminta Buat Pengumuman ke Publik 

 

Namun jika nantinya lahan ini masuk ke dalam HGU PTPN, warga meminta agar dapat diserahkan kepada masyarakat.

 

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi Dali juga meminta agar sebagian lahan ini diserahkan ke masyarakat. Karena banyak lahan permukiman masyarakat yang menjadi HGU. Sedangkan lahan yang tersisa banyak tergerus oleh abrasi pantai. 

BACA JUGA:Ingin Umur Panjang? Menurut Penelitian Kebiasaan Orang Seperti Berikut Salah Satu Penentu Umur Panjang

 

“Sedikit HGU itu diberikan kepada masyarakat sekitar untuk menunjang kesejahteraan dan fasilitas masyarakat di sekitar, saya setuju itu. Dengan demikian pemukiman masyarakat di sekitar itu dapat terealisasi, kalau kini kan posisi penyempitan lahan di desa-desa,” ujar Tantawi Dali.

 

Kategori :