Arisan Haji
Melakukan arisan haji dalam Islam tidak diperbolehkan. Hal ini dikhawatirkan jika orang tersebut masih memiliki tanggungan utang.
Di sisi lain, haji sendiri bukanlah sesuatu yang wajib dilakukan jika kondisinya memang belum mampu.
Selain itu mengingat besarnya biaya haji, hal tersebut belum tentu bisa dilunasi. Jika dalam prosesnya orang yang akan naik haji tersebut meninggal dunia terlebih dahulu, maka utang dalam jumlah yang besar tersebut akan menjadi tanggungan keluarga atau ahli warisnya. Tentu saja ini akan menjadi beban tersendiri untuk orang lain.
BACA JUGA:Salah Satunya Bisa Lewat Mimpi, Ini 8 Tanda Kamu Bakal Dapat Rezeki Nomplok dalam Waktu Dekat
Arisan Barang Haram
Arisan lainnya yang dilarang oleh Islam adalah arisan barang haram. Hal ini jelas-jelas dilarang dalam agama Islam. Karena jika sudah berupa barang haram, maka umat Islam harus menghindarinya.
Dengan begitu, hukum arisan dalam Islam diperbolehkan. Asal hal tersebut dilakukan sesuai syariat Islam. Di mana nantinya orang yang mengikuti arisan akan mendapatkan hak masing-masing tanpa mengurangi atau melebihkan jumlahnya.
Tim liputan