Almarhum meninggalkan seorang istri dan dua orang anak yang sudah berkeluarga.
Korban Dapat Jaminan Keselamatan Kerja
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seluma Zuraini menyatakan, almarhum Sutaryono sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, walaupun kartu belum diterimanya.
"Almarhum namanya sudah terdaftar, dan sudah bisa diklaim asuransinya dari BPJS Ketenagakerjaan, besarannya Rp 48 juta, kalau kedua anaknya masih sekolah juga diberikan bantuan pendidikan hingga sarjana," terang Zuraini.
(Hari Adiyono)