Dua Pelaku Curas di Pantai Panjang Diamankan

Kamis 29-09-2022,00:00 WIB
Reporter : septi fitriani
Editor : septi fitriani

RbtvCamkoha - JS dan DR warga Bengkulu Utara diamankan Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu, Rabu Malam (28/9).

Keduanya diamankan setelah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap salah seorang pelajar berusia 15 tahun, di jalan Pariwisata Pantai Panjang yang terjadi pada Mei 2022.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku setelah tim Opsnal mendapati informasi jika kedua pelaku berada di Bengkulu Utara. Tak ingin kecolonganx satu pelaku berinisial DR berhasil diamankan. Kemudian dari pengakuan DR, pelaku lainnya berinisial JS berhasil diamankan.

\"Kedua pelaku sudah kita amankan setelah terlibat curas di Pantai Panjang, sebenarnya ada tiga orang dengan pelaku utama berinisial AJ sedang menjalani proses hukum dalam perkara markoba,\" ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, Kamis (29/9).

Rendra Aditya Gunawanb Afandi

Tags :
Kategori :

Terkait