BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – 47 kelompok nelayan di Provinsi Bengkulu tahun ini menerima bantuan pembentukan badan hukum, yang akan dibagikan secara serentak oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:160 Paket Pekerjaan Pemprov Bengkulu Senilai Rp 350 Miliar Dilelang
Selain itu, nantinya ada juga bantuan pengadaan alat tangkap seperti jaring, mesin tempel untuk perahu, yang masih dalam proses pengadaan.
Dikelas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi, tahun ini juga ada penambahan bantuan untuk nelayan yakni bantuan pakan, bibit, dan bioflok yang saat ini masih dalam proses dengan anggaran total Rp1,6 miliar, dan diharapkan tuntas pada Juli 2023.
BACA JUGA:49 Pengendara Manfaatkan Layanan Samling Dekat SPBU Kandang Limun
Untuk proposal bantuan yang masuk ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi saat ini ada sekitar 130 proposal, yang nantinya akan diusulkan ke dalam APBD perubahan dan APBD tahun 2024.
Dari ratusan proposal usulan bantuan ini, akan diseleksi berdasarkan kelompok nelayan yang aktif. Proses seleksi melibatkan Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan (Pokmaswas) dan penyuluh yang ada di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Maha Dahsyat, Ini Doa Pendek dan Mudah Penarik Rezeki dari Syaikhona Kholil Bangkalan
“Badan hukum ini Alhamdulillah sudah selesai, tinggal nanti akan kita kumpulkan maka kita bagikan dengan cara serentak. Kelompok bantuan hukum ini kurang lebih 47 kelompok,” ujar Syafriandi (11/7).
Dian Maya Erika