124 Orang ASN di Kepahiang Dilantik Jadi Guru Fungsional, Otomatis Tunjangan Naik

Rabu 12-07-2023,10:26 WIB
Reporter : Nico relius
Editor : ahmad afandi

KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Bertempat di ruang aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Hartono resmi melantik sebanyak 124 orang ASN dilingkungan Pemkab Kepahiang menjadi guru fungsional.

 

BACA JUGA:1.063 Formasi P3K Guru untuk Bengkulu Utara, Termasuk Guru PAUD dan TK

 

Ratusan guru ini dilantik setelah memenuhi persyaratan untuk menjadi fungsional muda dan madya karena telah melalui uji kompetensi sebagai guru fungsional di sekolah masing-masing.

 

Sekretaris Daerah Kepahiang, Hartono mengatakan bahwa dengan menjadi fungsional, seluruh guru ini akan mendapatkan kenaikan tunjangan sebesar Rp142.000, sehingga besaran yang diterima yaitu  Rp327.000 setiap bulannya.

 

BACA JUGA:Final, 274 Formasi P3K Guru dan 282 Nakes untuk Kabupaten Lebong

 

“Dalam segi tunjangan mereka akan naik, dari mereka 185 ribu rupiah menjadi 327 ribu rupiah untuk tunjangan fungsional guru. Begitu juga tenaga kesehatan tadi naik,” kata Hartono (1/7).

 

Namun demikian, para guru fungsional ini dituntut untuk menjadi guru profesional dalam menjalankan tugasnya dan untuk mengusulkan kenaikan pangkat pun para guru juga wajib untuk mengikuti uji kompetensi dan beberapa persyaratan lainnya.

 

BACA JUGA:Selamat! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Transferan dari Kemendikbud, Segini Besarannya

Kategori :