BACA JUGA:Masyaallah, Ini Amalan Wanita yang Menyamai Semua Amalan Laki-laki
"Informasi dari warga, ahli waris akan ke pengadilan. Kita siap," tambah Oka.
Lalu terkait permintaan jalan, disampaikan Oka bisa diusulkan sesuai regulasi. Dari RT ke kelurahan hingga kecamatan. Selanjutnya dari Pemerintah bisa menghibahkan, sebagai lahan untuk fasilitas umum berupa jalan.
BACA JUGA:10 Kecerdasan Ratu Balqis Istri Nabi Sulaiman yang Diabadikan Dalam Alquran
"Terkait jalan, termasuk fasum. Bisa diusulkan ke kelurahan dan kecamatan. Dari pemerintah akan menghibahkan," kata Oka.
Siska Harliana