Biaya Pembuatan SIM Diusulkan Gratis, Setuju Nggak? Ini Kata Kemenkeu

Jumat 14-07-2023,19:59 WIB
Reporter : Tim liputan

 

Hanya saja, Isa menilai perlu dievaluasi bagaimana pungutan dilakukan dan apakah sudah sesuai dengan prosedur atau tidak.

 

"Jadi menurut saya itu bukan masalah bayar atau tidak bayarnya. Mau bayar atau tidak bayar sama aja kalau ternyata tetap ada penerbitan SIM yang tidak sesuai dengan prosedurnya. Jadi isunya adalah menurut saya penerbitan SIM nya yang kita mesti dipastikan semuanya dilakukan sesuai dengan prosedur," jelasnya.

BACA JUGA:Tokoh PKI Misterius di G30S Sjam Kamaruzaman, Punya 5 Nama Samaran dan Dianggap Pengkhianat

 

Lebih lanjut, Isa mengatakan tidak tertutup kemungkinan jika nanti hasil diskusi menetapkan biaya pembuatan SIM bisa gratis seperti pengurusan KTP. Sebab, itu adalah layanan dasar yang penting bagi masyarakat.

 

"Kita memang dalam hal PNBP KL ini chalenge buat kami apakah ini menjadi suatu kebutuhan dasar atau apakah ini pelayanan ekstra untuk masyarakat. Jadi kalau urus misal NIK itu layanan dasar. Seluruh warga Indonesia untuk mendapatkan NIK itu tidak bayar. Kalau bayar itu salah karena tidak ada PNBP. Tetapi bagi cost of production SIM itu memang penting karena itu menggantikan biaya penerbitan kartu SIM-nya. Jadi ini nanti yang harus terus kita diskusikan," pungkasnya.

 

(Tim)

Kategori :