Beli BBM Solar Subsidi, Nelayan Wajib Kantongi Rekomendasi

Senin 03-10-2022,00:00 WIB
Reporter : septi fitriani
Editor : septi fitriani

RbtvCamkoha - Dinas Perikanan Bengkulu Utara berupaya mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM solar bersubsidi oleh nelayan pemilik kapal.

Saat ini tercatat ada 89 nelayan pemilik kapal di wilayah Air Napal hingga Kecamatan lais, menggunakan solar subsidi yang diambil dari SPBU Kecamatan Lais.

Pembelian solar subsidi oleh nelayan berdasarkan dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Perikanan, dengan masa pembaharuan surat rekomendasi setiap 30 hari.

Untuk kapasitas pembelian solar subsidi bervariasi per satu nelayan, mulai dari 200 hingga maksimal 500 liter per 30 harinya.

Kepala Dinas Perikanan Bengkulu Utara Sugimin mengatakan, saat ini nelayan pemilik kapal tengah mengajukan permohonan pembaharuan rekomendasi.

\"Sebagai antisipasi selaku pembina nelayan akan kita perketat. Kapal akan kita beri penomoran. Kemudian saat antre BBM, selain menunjukan berbagai persyaratan ke pihak SPBU termasuk rekomendasi, nantinya ada jerigen yang akan diberi nomor sesuai nomor kapal,\" papar Sugimin.

Kemudian selama tiga bulan ke depan, pihaknya akan melakukan monitoring langsung ke lapangan. Meninjau para nelayan yang telah menerima surat rekomendasi.

\"Tiga bulan ini akan rutin. Mulai dari pengecoran sampai ke pembagian jatah solar. Karena jatah penyaluran ke nelayan hanya dari hari Senin sampai Kamis,\" tambah Sugimin.

Selain itu dalam pengajuan pembaharuan rekomendasi kali ini, pihaknya juga kembali memperketat verifikasi sekaligus melakukan survey ulang terhadap para pemohon.

\"Kita juga minta surat pernyataan dari nelayan. Yang berisikan jika kedapatan menyalahgunakan solar subsidi, surat rekomendasi langsung dicabut,\" tandas Sugimin.

Novan Alqadri

Tags :
Kategori :

Terkait