Dishub Warning ASN Tidak Parkir Ilegal

Senin 17-07-2023,10:43 WIB
Reporter : Harri Sutriansyah
Editor : Aliantoro

BENGKULU TENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Dinas Perhubungan Bengkulu Tengah kembali mewarning, bagi ASN yang tidak memanfaatkan lokasi parkir yang ditetapkan, yakni di terminal Nakau sebagai lokasi yang aman.

BACA JUGA:Pastikan Aman Ajukan Pinjaman Online, Berikut Daftar 102 Pinjol Legal

Terlihat hampir setiap hari kendaraan ASN Bengkulu Tengah yang parkir di lokasi disediakan terbilang sepi, dibandingkan zona parkir ilegal yang dibuat warga setempat.

Kadis Perhubungan Bengkulu Tengah Ariawan menegaskan, bahwa ASN wajib patuh dan memanfaatkan lokasi parkir di terminal Nakau, dengan demikian ikut membantu pemerintah memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui retribusi parkir.

BACA JUGA:Serapan Pupuk Subsidi Rendah, DPRD Lebong Minta Maksimalkan Pengolahan Lahan Sawah

Dinas Perhubungan sendiri telah menyiapkan fasilitas penunjang lain di lokasi parkir, seperti pos jaga dan toilet umum.

“Berdasarkan surat edaran dari Pemkab agar seluruh kendaraan ASN dan PTT untuk masuk ke wilayah terminal Nakau, karena disana ada parkir khusus. Insaya Alllah dalam 2 -3 hari kita adakan pembinaan, mereka sudah mulai masuk ke tempat parkir khusus,” kata Ariawan (16/7).

BACA JUGA:Hanya Rp 73 Ribu, Bisa Dapat 5 Kilogram Beras hingga Minyak Goreng

Selama ini, retribusi parkir banyak diraup Dinas Perhubungan, yakni parkir - parkir di pasar tradisional yang ada.

Sistem bagi hasil diterapkan dalam penarikan retribusi parkir, sehingga pengelola pasar setempatlah yang menjalankan pengelolaan parkirnya.

Harri Sutriansyah

 

Kategori :