Ketika debitur mengajukan pinjaman BCA akan dikenakan biaya provisi sebesar 1 persen dari pinjaman yang diajukan atau minimum Rp100 ribu.
BACA JUGA:Hanya Bermodalkan KTP, Bisa Pinjam Rp 100 Juta di BCA
Untuk suku bunga angsuran pinjaman BCA adalah :
- Jangka waktu 12 bulan adalah 1.00% per bulan atau 12% per tahun
- Jangka waktu 24 bulan adalah 1.03% per bulan atau 12,36% per tahun
- Jangka waktu 36 bulan adalah 1.07% per bulan atau 12,84% per tahun
Jika ada keterlambatan akan dikenakan denda 0,28 persen dari angsuran. Kalau debitur akan melakukan pelunasan angsuran lebih cepat akan dikenakan tambahan biaya Rp200 ribu.
Pelunasan yang dilakukan lebih cepat bisa dilakukan jika Anda sudah mengangsur selama 6 bulan.