4. Surat Keterangan Domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP
5. Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB, atau dokumen lainnya
6. Fotocopy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin
7. Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang
8. Fotocopy rekening Listrik/air/telepon
BACA JUGA:Cicilan Rp200 Ribuan per Bulan, Berikut Syarat dan Pengajuan KUR Pegadaian Syariah
Setelah mengetahui syarat yang harus dipenuhi, tentunya ada juga ketentuan yang juga wajib kamu ketahui sebelum mengajukan pinjaman KUR Pegadaian Syariah ini.
Berikut ketentuan penerima KUR Pegadaian Syariah yang wajib kamu ketahui sebelum melakukan pengajuan pinjaman uang untuk tambahan modal usaha.