Dikembalikan Dalam Kondisi Rusak, Kades Harus Perbaiki Tornas

Rabu 19-07-2023,10:06 WIB
Reporter : Harri Sutriansyah
Editor : ahmad afandi

BENGKULU TENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)Bengkulu Tengah, menetapkan kepala desa saat ini harus mengembalikan terlebih dahulu sepeda motor dinas yang digunakan, hingga nantinya ditukar dengan sepeda motor yang baru. 

 

Dalam pengembaliannya nanti akan dicek langsung oleh tim, untuk melihat kerusakan.

 

BACA JUGA:18 Kades Terpilih di Bengkulu Tengah Dilantik 12 Juli Mendatang

 

Jika ditemukan ada kerusakan, maka kepala desa bersangkutan harus mengganti kerusakan sesuai standar. Sepeda motor yang diterima oleh tim nantinya, adalah sepeda motor dalam keadaan baik dan lengkap serta layak pakai. 

 

Tim aset nantinya juga dilibatkan dalam serah terima sepeda motor.

 

“Kita juga akan membahas mekanisme penarikan motor yang lama, nanti sebelum kita bagikan motor yang baru kita pastikan bahwa motor yang lama itu sudah kita tarik,” kata Kadis PMD Bengkulu Tengah Tomi Marisi (18/7). 

 

BACA JUGA:Berada di Lokasi OTT, Pemkab Perintahkan Inspektorat Periksa Kades

 

Untuk proses lelang pengadaan sepeda motor dinas kepala desa, saat ini telah tuntas dilaksanakan. Pemenang tender nantinya akan mendatangangi kontrak, hingga pengadaan sepeda motor dinas harus sesuai kontrak, yakni jenis honda revo fit. 

Kategori :