LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong mulai mendata kendaraan dinas yang akan dihapus melalui mekanisme lelang.
Tak hanya mendata, BKD Lebong uga menerima kendaraan yang hendak diserahkan oleh OPD agar ditempatkan di halaman parkir BKD Lebong.
BACA JUGA:Aturan Memakai Cincin untuk Menarik Kekayaan dan Asmara, Pahami 5 Posisi IniMeski rencana lelang kendaraan dinas terkendala persoalan lelang mess di Bandung, namun BKD Lebong juga mulai mengumpulkan kendaraan dinas yang akan dilelang.
Selasa sore (19/7), sebanyak 14 unit kendaraan dinas roda 2 dan roda 4 milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong juga telah diserahkan ke Bidang Aset BKD Lebong.
BACA JUGA:Renovasi Belum Rampung, Aset Kolam Renang Pemkab Bengkulu Utara jadi Peternakan Ikan
Kendaraan yang mayoritas sudah tidak layak pakai ini diserahkan langsung oleh bendahara barang Dinas LH kepada bidang aset BKD Lebong, kemudian ditempatkan di halaman parkir BKD Lebong.
Dijelaskan Kabid Aset, Gundala, pihaknya masih menerima jika ada OPD yang hendak menyerahkan kendaraan dinas untuk dilakukan penghapusan.
BACA JUGA:KUR BSI Plafon Rp50 Juta Tanpa Riba, Agsuran Mulai Rp900 Ribuan, Ini Syarat Mudahnya
Meski belum ada kepastian kapan waktu pelaksanaan lelang, namun kendaraan tersebut tetap dikumpulkan agar lebih mudah nanti dinilai oleh KJPP.
“Diserahkan ke pihak aset itu baru DLH, memang rencananya tahun ini ada beberapa usulan juga dari OPD yang secara lisan menyampaikan terhadap yang kendaraan di DLH yang rusak berat,” kata Gundala.
BACA JUGA:Peluang Cuan untuk Generasi Milenial, Ini 10 Ide Bisnis Kekinian Modal Kecil yang Patut Dicoba
Sementara itu, dari data sementara Bidang Aset BKD Lebong, ada lebih dari 100 unit kendaraan dinas yang akan dilelang. Kendaraan roda 2 dan 4 ini masih tersebar di seluruh OPD yang ada di Kabupaten Lebong.
Robi Ardiansyah