NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Dosa zina adalah dosa besar yang sangat dibenci oleh Allah SWT. Orang yang berzina juga telah mencemarkan dirinya sendiri dan orang yang ia zinai.
Zina adalah perbuatan kotor dan keji yang tidak dapat diterima dalam agama Islam. Zina dilarang dalam Islam, sebab perilaku tersebut dapat berdampak buruk pada individu yang melakukannya.
Dalam buku yang ditulis oleh Fadhel Ilahi dengan judul Zina: Problematika dan Solusinya menjelaskan bahwa Islam menetapkan zina sebagai perbuatan yang kotor.
BACA JUGA:Umat Islam Dilarang Menikah di Bulan Muharram? Berikut Penjelasannya
Sebagaimana dalam firman Allah SWT pada surah Al-Isra ayat 32 yang berbunyi:
وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلً
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32)
Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa Allah SWT menyifati zina dengan kata "keji" tanpa ada batasan sebelum atau sesudah diturunkannya larangan. Kemudian, Abu Bakar al-Jashash memberikan komentar pada ayat tersebut, yaitu:
“Pada ayat ini terdapat dalil bahwa zina adalah kotor menurut akal sebelum turunnya larangan tersebut. Karena Allah SWT menyifatinya dengan 'keji' tanpa membatasi setelah atau sebelum larangan itu turun."
BACA JUGA:Kisah Seorang Suami yang Kafir Namun Istrinya Dijanjikan Masuk Surga
Karena itu, orang yang berzina harus segera bertaubat kepada Allah SWT dengan sungguh-sungguh.