RbtvCamkoha - Miris, guru Agama di Kabupaten Kaur diduga melakukan pelecehan terhadap murid perempuan saat jam belajar di sekolah.
Dugaan pelecehan dialami korban Mawar (16) oleh oknum guru SMAN 11, Laki-laki berinisial A-G terjadi pada 5 Oktober 2022. Sebelumnya upaya damai sudah dilakukan pihak sekolah dengan keluarga korban.
Namun, lantaran tidak terima anaknya dilecehkan, keluarga korban memilih melaporkan dugaan pelecehan ke Polres Kaur, Minggu (9/10).
Pelaku diduga sudah dua kali melecehkan tubuh korban di dua lokasi berbeda, dan diduga masih ada korban lain.
\"Kita, tidak terima atas perlakuan pelaku tersebut dan setelah kita melaporkan hal ini ke Polres Kaur, pelaku dapat ditindak tegas,\" ujar Ayah korban.
febrianto.dhan