SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Usai dilantik pada Kamis (20,7) lalu, ratusan Guru PPPK tahap III, Senin siang (24/7) mengerumuni gedung Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, untuk mengambil SK pengangkatan.
Satu persatu para guru PPPK mengambil SK Pengangkatan mereka dengan wajah berseri-seri di halaman Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Seluma.
Pembagian SK ini diawali dengan imbauan dan pembinaan yang dilakukan Kasubag Umum Dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, salah satunya agar para guru PPPK tetap menjalankan tugasnya dengan baik.
BACA JUGA:Lakukan Cara Ini untuk Menghapus Data Pribadi dari Pinjol
“Untuk menjadi perhatian semua guru PPPK, ada pesan Pak Bupati dan Pak Wabup tadi agar kalian menjalankan tugas dengan baik, tanpa menimbulkan masalah dikemudian hari,” ucap Zaiyadi Abdillah saat mengumpulkan para guru PPPK di halaman depan Dinas Dikbud Seluma.
Lanjutnya, pihaknya juga mengimbau para guru PPPK untuk tidak serta merta langsung menggadaikan SK ke bank. Meskipun SK tersebut menjadi hak para guru PPPK, akan berdampak terhadap etos kerja dan mengurangi efektifitas kerja selama bertugas, lantaran gaji tak sepenuhnya lagi diterima, karena potongan bank.
BACA JUGA:Begini Cara Aman agar Debitur Galbay Tidak Diteror Debt Collector Pinjol
“Iya SK pengangkatan guru PPPK itu memang hak mereka untuk digadaikan ke Bank, tapi alangkah baiknya tidak digadaikan langsung karena belum ada setahun bertugas, karena akan berdampak terhadap etos kerja dan efektifitas kerja akibat gaji sudah tidak utuh lagi karena dipotong bank,” ujar Zaiyadi Abdillah.
BACA JUGA:Terhindar dari Neraka, Amalkan Dzikir Penghapus Dosa Zina Berikut Ini