SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Usulan relokasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang diajukan Kades Ketapang Baru Kecamatan Semidang Alas Maras, segera ditindaklanjuti Dinas Perikanan Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Pasokan LPG 3 Kg Langka, Kebutuhan Meningkat Terutama dari Pedagang Festival Tabut
Kades Ketapang Baru Zultan Alhara mengatakan pihaknya telah menyiapkan lahan hibah yang luasnya kurang lebih sama dengan bangunan Tempat Pelelangan Ikan yang ada saat ini, dengan jarak kurang lebih 500 meter dari lokasi saat ini.
“Kalau ada anggaran pemerintah daerah, kami telah menyiapkan lahan satu kapling yang luasnya kurang lebih sama dengan dengan bangunan TPI saat ini,” terang Zultan Alhara.
BACA JUGA:Perbanyak Baca Dzikir Ini agar Dosa Zina Diampuni Allah, Namun Tidak dengan Dosa Zina Berikut
Terpisah, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seluma Zuraini mengatakan usulan relokasi TPI dan penanggulangan abrasi telah dikoordinasikannya ke BPBD Kabupaten Seluma.
“Soal abrasi di Ketapang Baru sudah kami sampaikan kepada Pak Bupati, dan usulan lahan hibah untuk pembangunan TPI dan tambat labuh mini juga sudah kita sampaikan ke BPBD Kabupaten Seluma, mudah-mudahan dapat segera terealisasi,” ujar Zuraini.
BACA JUGA:Begini Penjelasan Angka 8 Menjadi Angka Keberuntungan Orang Tionghoa dan Angka 4 Sebagai Angka Sial
Menanggapi hal tersebut Bupati Seluma Erwin Octavian memastikan akan meninjau lokasi TPI yang dimaksud.
“Iya yang pastinya akan kita cek ke lokasi terlebih dahulu, nanti saya ajak seluruh OPD terkait,” tegas Erwin Octavian.
Sementara itu, dampak akibat abrasi tersebut telah mengakibatkan gedung TPI yang dibangun 3 tahun lalu dan tambat labuh mini yang baru dibangun tahun 2021 lalu dengan dana APBD Seluma sebesar Rp 140 juta telah rusak berat, akibat diterjang air laut ketika sedang pasang.
BACA JUGA:Rutin Lantunkan Sholawat Ini agar Tampil Elegan dan Cantik
Sejumlah pemilik perahu nelayan pun, terpaksa mengalihkan tempat berlabuh mereke ke tempat yang lebih aman.
(Hari Adiyono)