Verifikasi Ketat, Ratusan Hektar Usulan Replanting Sawit Tidak Disetujui

Kamis 27-07-2023,10:20 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Usulan program peremajaan kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Utara tahun ini masuk sebanyak 1.423,6 hektar, dari 6 kelompok tani. 

 

Namun hingga saat ini, hampir 1.000 hektar lahan yang di usulkan tidak disrtujui, lantaran proses verifikasi yang dilaksanakan sangat ketat oleh dinas perkebunan Bengkulu Utara.

 

BACA JUGA:Empat Terdakwa Korupsi Replanting Divonis 4 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Miliaran Rupiah

 

K epala Dinas Perkebunan Bengkulu Utara Desman Siboro mengatakan, dari 6 kelompok yang mengusulkan replanting, saat ini baru satu kelompok yang telah selesai pada tahap verifikasi lapangan.

 

Yakni lembaga ekonomi pekebun Sido Mulyo, desa giri mulya, kecamatan giri mulya, seluas 79 hektar, dari usulan awal 137 hektar. Saat ini hanya tinggal menunggu rekomtek dari Direktorat Jenderal Perkebunan  (Dirjenbun).

 

Desman mengatakan, pada program replanting tahun ini, proses verifikasi hanya dilakukan oleh pemerintah Kabupaten, berbeda dengan tahun sebelumnya yang melibatkan pemerintah Provinsi Bengkulu.

 

BACA JUGA:Ini Sebab Dana Replanting Kelapa Sawit Bocor

 

Pemkab Bengkulu Utara juga menerbitkan SK CPCL, yang selanjutnya hanya meminta rekomendasi pengantar dari pemerintah Provinsi Bengkulu untuk penerbitan rekomtek ke Dirjenbun.

Kategori :