Penyidik Kejari Kaur Geledah Rumah Mantan Kades dan Sekdes Air Jelatang, Ini Yang Didapat

Kamis 27-07-2023,11:15 WIB
Reporter : Febrianto Dhan
Editor : ahmad afandi

KAUR, RBTVCAMKOHA.COM - Setelah diserahkanya kasus dugaan korupsi Dana Desa tahun 2018 - 2020 oleh Inspektorat Kaur ke Kejari Kaur, Kamis siang (27/7) Kejari Kaur geledah rumah mantan Kepala Desa dan Sekretaris Desa Air Jelatang Kec. Maje.

 

Penggeledahan rumah mantan Kepala Desa Air Jelatang Amran Juni, merupakan pengembangan penyidikan, dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun anggaran 2018, 2019, 2020. 

 

 

BACA JUGA:Dari 122 Desa di Rejang Lebong, Baru 56 Yang Mengajukan Pencairan Dana Desa, Ini Yang Dilakukan Dinas PMD

 

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di rumah mantan Sekretaris Desa Air Jelatang Zahwan Hanafi. Dalam penggeledahan tersebut pihak Kejari menyita, beberapa dokumen terkait dengan realisasi Dana Desa tahun anggaran 2018, 2019, 2020 tersebut. 

 

Diketahui dari hasil pemeriksaan penyelidikan sebelumnya, kerugian negara yang disebabkan oleh oknum perangkat Desa Air Jelatang mencapai Rp137 juta, dengan beberapa temuan di pembangunan lampu jalan, kemudian rabat beton dan temuan lainya.

 

BACA JUGA:Baru 118 Desa di Bengkulu Cairkan Dana Desa Tahap Dua

 

"Hari ini kita melakukan penggeledahan di rumah mantan Kades dan Sekdes Air Jelatang, untuk melakukan pengembangan penyidikan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Air Jelatang," kata Kasi Intel Kejari Kaur Carles Aprianto

Kategori :