• WNI berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun saat kredit lunas.
• Berstatus pegawai tetap minimal level staf.
• Merupakan nasabah yang gajinya disalurkan melalui BNI.
• Untuk pegawai yang bekerja di Jabodetabek harus berpenghasilan minimal Rp3 juta (Individu) dan Rp2.5 juta (Kerja sama).
• Untuk pegawai yang bekerja di luar Jabodetabek harus berpenghasilan minimal Rp2.5 juta (Individu) dan Rp2 juta (Kerja sama).
• Melampirkan Surat Pernyataan bahwa tidak akan memindahkan penyaluran gaji ke bank lain sampai jangka waktu kredit lunas.
• Fotokopi KTP/KITAS.
• Slip gaji/SKP/SPT.