BACA JUGA:Lengkap! Begini Cara Cairkan Pinjaman Rp250 Juta di Modalku, Bunga 2 Persen per Bulan
Pasca dilaporkan, TM telah memberikan seluruh keterangan kepada penyidik, termasuk melakukan visum. Untuk AD selaku terlapor pun ditegaskan Ranggi Setyadi sudah diperiksa, namun memang belum ditahan oleh pihak kepolisian dan hingga saat ini masih berusaha menemui TM.
Tim liputan