BENGKULU TENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Seluruh kepala desa di Bengkulu Tengah, menjadi target Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah untuk melakukan pengawalan terhadap perubahan status Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dari tidak berbadan hukum menjadi berbadan hukum.
Secara bergiliran seluruh Kepala Desa di 11 Kecamatan, akan didatangi langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Kejati Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Tersangka Dugaan Korupsi KUR
BACA JUGA:PGRI Kutuk Tindakan Wali Murid yang Menganiaya Guru dengan Ketapel
Kajari Bengkulu Tengah Firman Halawa memastikan, dirinya bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), akan menemui seluruh kepala desa secara bergantian.
Penekanan terhadap pentingnya bumdes berbadan hukum, menjadi titik fokus dalam pertemuan. Diketahui hanya Bumdes berbadan hukum yang diperbolehkan mengelola keuangan.
BACA JUGA:Miris, Guru di Rejang Lebong Diduga Diketapel karena Tegur Murid Merokok di Sekolah