Sebagai informasi, Ilyan Sayuti adalah salah satu PNS bersama rekan-rekannya, yang vokal getol menyampaikan laporan ke DPRD dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait kisruh mutasi di Bengkulu Selatan yang diduga tidak sesuai prosedur.
BACA JUGA:Final, Berikut Kuota PPPK yang Didapati Pemprov Bengkulu
Hingga KASN akhirnya mengeluarkan rekomendasi, menyatakan terjadi pelanggaran proses mutasi di Bengkulu Selatan, namun setelah perjuangannya bersama rekan-rekan membuahkan hasil dan dilantik kembali menjadi pejabat. Ilyan justru pilih mengundurkan diri dari jabatannya.
Anggi Noverdo