BACA JUGA:Setiap saat Kita Bisa Berdzikir, Bahkan ketika Sedang Makan juga Bisa Berdzikir
“Surat edaran yang khususnya kepada Gubernur, Walikota dan Bupati seluruh Indonesia, bahwa untuk menata honorer tapi tidak boleh mengangkat kembali yang baru. Namun yang lama masih boleh dianggarkan,” kata Hartono (6/8).
Berbeda dari sebelumnya, Sekda memastikan kedepan tenaga honorer dipastikan akan berkurang drastis karena sebagian honorer guru sudah lolos seleksi P3K, dan ada ratusan juga pengurangan yang terjadi di berbagai OPD di Kepahiang hasil evaluasi dan ketersediaan anggaran.
Nico Relius