BACA JUGA:Bukan 1 kali, Namun Setiap Hari Malaikat Maut Mendatangi Kita hingga 70 kali
BACA JUGA:Penetapan Tersangka Korupsi Dana Desa ADD Tunggu Audit Inspektorat
Menurut laporan yang dibuat korban ke Polsek Gading, Kapolsek menyampaikan pelaku masuk ke kamar kost korban, saat itu korban sedang mandi dan saat korban keluar terkejut melihat pintu kamar terbuka dan smartphonenya sudah tidak berada ditempat.
Selain pelaku, barang bukti hasil curian berupa Iphone 11 warna putih beserta simcard milik korban juga berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek untuk barang bukti. Guna proses hukum, penyidik akan melengkapi berkas pemeriksaan dan menyerahkan pelaku ke pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu agar menjalani proses penuntutan di persidangan.
AgusFaizar