Pada saat ditelusuri melalui icloud akun milik korban, smartphone kesayangannya itu berada di Jakarta. Kapolsek menyatakan, hal itu bisa saja terjadi karena pasca iphone tersebut dibuang oleh pelaku, ditemukan oleh orang lain dan kemudian dijual.
BACA JUGA:Pelantikan Kades Digelar Serentak 28 Agustus di Balai Sekundang
"Pasca diamankan Rabu dini hari (8/8) di kawasan Sumur Dewa, akhirnya terungkaplah bahwa pelaku memiliki motif sakit hati dan dendam terhadap korban. Iphone milik korban itu tidak dijual oleh pelaku, melainkan dibuang,” tutur Kapolsek.
Guna proses pemberkasan dan pelimpahan ke penuntut umum Kejari Bengkulu, gadis berparas cantik yang baru berusia 19 tahun ini terpaksa menginap di sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Agus Faizar